Perusahaan asuransi PT Panin Life menyerahkan klaim dengan
nilai mencapai Rp 1,5 miliar kepada ahli waris nasabah, Meilina, di
Jakarta. Sedangkan nasabah Panin Life tersebut meninggal akibat
kecelakaan saat mengendarai kendaraan.
Penyerahan klaim tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur
Panin Life Jutany Japit didampingi Windra Krismansyah Bakrie (Head of
Marketing & Corporate Communications), Tan Dora Octora, (senior
agency Panin Life) dan Tan Rio Tanujaya (agen Panin Life) di kantor
pusat Panin Life, Jakarta.
”Sesuai komitmen pelayanan kami, proses klaim telah dilakukan dengan
konsisten dan transparan. Nilai manfaat tersebut sesuai dengan yang
tertera pada pada kontrak polis dari produk Panin Premier Multilinked.
Terima kasih kepada keluarga nasabah yang telah mempercayakan
perlindungan pada Panin Life dan juga berharap agar keluarga yang
ditinggalkan tetap tabah dan semangat melanjutkan hidup,” ujar Jutany
Japit.
Panin Premier Multilinked adalah solusi proteksi dan finansial
keluarga yang inovatif, pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dapat
dilengkapi dengan manfaat Payor Benefit Premier, dimana Polis akan
tetap berlaku walaupun Pemegang Polis atau Tertanggung Utama mengalami
risiko atau meninggal dunia. Pasangan dari Tertanggung Utama akan
menjadi Pemegang Polis baru dan
menikmati pembebasan pembayaran premi, keluarga pun tetap terlindungi.
Panin Premier Multilinked juga memiliki dengan konsep perlindungan
cerdas 5 in 1, di mana produk ini dapat mengatur program perlindungan
jiwa untuk 5 anggota keluarga hanya dengan 1 Polis.
Windra K Bakrie, Head of Marketing & Corporate Communications
Panin Life menambahkan, pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata akan
nilai penting proteksi perlindungan jiwa untuk keluarga-keluarga
Indonesia.
“Kami berharap hal ini juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih
sadar akan pentingnya berasuransi, untuk kesejahteraan dan kehidupan
yang lebih baik,” jelasnya.
Panin Life telah berpengalaman dalam melayani kebutuhan proteksi
masyarakat Indonesia selama lebih dari 39 tahun. Berdasarkan data
finansial yang belum diaudit, sepanjang semester pertama tahun 2013
(periode Januari – Juni 2013), Panin Life telah membayarkan lebih dari
3.000 klaim atas kecelakaan, rawat inap, kematian dan penyakit kritis
dengan nilai total lebih dari Rp 36 miliar. Di tahun 2012, Panin Life
juga telah membayarkan lebih dari 5.000 klaim dengan nilai total lebih
dari Rp 55,8 miliar
sumber:LiputanBisnis.com
Home »
Panin Life
» Ahli Waris Nasabah Panin Life Terima Rp1,5 Miliar
Ahli Waris Nasabah Panin Life Terima Rp1,5 Miliar
Posted by Luzh Panin Dai-Ichi Life
Posted on 18.43
with No comments
0 komentar:
Posting Komentar